Semoga Tidak Akibatkan Bencana, Pemprov Pantau Fenomena Tanah Bergerak di Mamuju Tengah
Fenomena tanah bergerak di Desa Tobadak 7 terjadi pada Ahad (3/11/2024).
Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov SulbarMamuju - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) memantau kondisi tanah bergerak di Desa Tobadak 7 Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar, Rachmad, meninjau tanah bergerak di Mamuju Tengah, Senin.
Rachmad mengatakan Pemprov Sulbar ingin mengetahui secara pasti mengenai penyebab terjadinya fenomena tanah bergerak di Desa Tobadak 7 tersebut.
Menurut dia, Pemprov Sulbar akan mengambil langkah antisipasi jangan sampai kondisi fenomena tanah bergerak tersebut berbahaya bagi masyarakat sekitar.
"Sesuai arahan penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, Dinas PUPR Sulbar bergerak ke lokasi untuk melihat situasi sebenarnya, jangan sampai berbahaya bagi masyarakat, atau dapat menimbulkan kondisi yang tidak diinginkan lainnya," katanya.
Ia mengatakan bencana tersebut akan diantisipasi agar tidak menimbulkan korban jiwa jika fenomena tanah bergerak itu kembali terjadi.
"Akan didiskusikan dan diambil langkah penanganan secepatnya ketika pemantauan selesai dilaksanakan, intinya akan dicegah agar tidak ada korban jiwa dalam bencana ini," katanya.
Sebelumnya fenomena tanah bergerak di Desa Tobadak 7 terjadi pada Ahad (3/11), bencana tersebut mengakibatkan jalan desa penghubung di Desa Tobadak 7 menjadi amblas.
Selain itu mengakibatkan satu unit mobil eskavator yang ada dilokasi tersebut tertimbun ke dalam tanah dan belum berhasil dievakuasi.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 4 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
- 5 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024