Sembilan Orang yang Bawa Sajam saat Tawuran Ini Ditangkap
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady bersama jajaran memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan saat tawuran di wilayah Jakarta Utara.
Foto: ANTARA/Mario Sofia NasutionJakarta - Polres Metro Jakarta Utara menangkap sembilan orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat aksi tawuran yang terjadi di sejumlah wilayah di daerah itu.
"Kami mengungkap tujuh kasus aksi pidana membawa senjata tajam tanpa hak, yang dilakukan sembilan pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.
Sembilan pelaku itu ditangkap di berbagai wilayah, seperti Kecamatan Koja, Cilincing, Tanjung Priok, dan Penjaringan.
"Kami mengamankan barang bukti tujuh senjata tajam dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aksi tawuran," kata dia.
Fuady menegaskan Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam guna menekan aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah ini.
Dirinya juga mengimbau para pembuat dan penjual senjata tajam untuk menghentikan aktivitas mereka karena senjata tersebut kerap digunakan dalam aksi tawuran.
"Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menindak para pembuat dan penjual senjata tajam ilegal," katanya
Fuady mengatakan dengan adanya pengungkapan kasus ini, maka dapat menjawab keresahan masyarakat akan maraknya kasus kejahatan di Jakarta Utara.
"Adanya pengungkapan ini hendaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara. Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Berita Trending
- 1 Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
- 2 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 3 Sekolah Swasta Gratis Akan Diuji Coba di Jakarta
- 4 Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar
- 5 Tetap Saja Marak, Satgas PASTI Kembali Blokir 796 Situs Pinjol dan Investasi Ilegal pada Oktober-Desember 2024
Berita Terkini
- Presiden Prabowo Akui Belajar Penghapusan Kemiskinan dari India
- Tegas! Unand Tak Beri Toleransi Dosen Plagiat
- Kemenkomdigi Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang Digital dengan India
- Rel Kereta Ambles, KAI Daop Semarang: 10 Perjalanan KA Dibatalkan
- Gelar Kuliah Umum, PIP Semarang Hadirkan Ketua Alumni Lintas Kampus Pelayaran