Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Pemerintah Buka Formasi Khusus untuk Diaspora
Foto : Istimewa
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Selanjutnya, untuk penyetaraan ijazah bagi diaspora lulusan perguruan tinggi luar negeridilakukan oleh Kemendibud dapat dilakukan setelah yang bersangkutandinyatakan lulus akhir.
"Apabila pelamar sudah dinyatakan lulus, tetapi dikemudian hari tidak dapat melampirkan ijazah yang sudah disetarakan sebagaimana dimaksud, maka PPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan dengan tembusan kepada Menteri dan BKN," ujarnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya