Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Pemerintah Buka Formasi Khusus untuk Diaspora
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
"Dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS padamasing-masing instansi," ujarnya.
Menteri Tjahjo menjelaskan sejumlah persyaratannya. Kata dia, untuk formasi khusus diaspora ini, persyaratan usia setinggi-tingginya 35 tahun saat pelamaran. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tersebut dapat berusia paling tinggi 40 tahun apabila memiliki
kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor. Dan usia paling tinggi 40 tahun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Pelamar juga tidak sedang menempuh post doctoral yang dibiayai oleh pemerintah; masing-masing pelamar yang mendaftar formasi diaspora wajib membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," katanya.
Mantan Anggota DPR enam periode ini pun menambahkan, apabila pelamar sudah dinyatakan lulus, tetapi di kemudian hari terbukti tidak sesuai dengan surat penyataan yang dibuat, maka PPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan dengan tembusan kepada Menpan RB dan BKN.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya