Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Teror Penembakan I Pelaku Teror Modifikasi Senjata yang Dibeli Secara Daring

Selandia Baru Perketat UU Senjata

Foto : AFP/ ANTHONY WALLACE

Turut Berkabung l Para pelajar mengikuti acara perkabungan di Christchurch, Selandia Baru, Senin (18/3). Mereka turut mengungkapkan duka cita atas korban tewas aksi teror penembakan massal di dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang pada Jumat (15/3) pekan lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah terjadi aksi penembakan massal di Christchurch pekan lalu, pemerintah Selandia Baru menyatakan mereka akan segara memperketat UU kepemilikan senjata.

CHRISTCHURCH - Pemerintah Selandia Baru pada Senin (18/3) menyatakan sepakat untuk memperketat aturan mengenai kepemilikan senjata. Langkah itu diambil tiga hari setelah terjadi teror penembakan di dua masjid di Kota Christchurch.

"Kami sudah mencapai kesepakatan dalam kabinet dan kami sepaham," ujar Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, setelah menggelar rapat kabinet.

Aksi teror yang menyasar dua masjid di Christchurch pada pekan lalu mengakibatkan 50 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Tersangka pelaku teror penembakan massal itu adalah seorang pemuda bernama Brenton Tarrant, 28 tahun, warga Australia.

Berdasarkan informasi terbaru, Tarrant diketahui membeli senjata api beserta amunisi dari sebuah toko senjata yang ada di Christchurch secara daring. Kabarnya Tarrant telah memodifikasi senjata yang dibelinya secara ilegal sehingga bisa memuat banyak peluru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara, AFP

Komentar

Komentar
()

Top