??Selandia Baru Merencanakan UU Mewajibkan Facebook, Google Membayar Berita
\Pemerintah Selandia Baru mengatakan akan memperkenalkan undang-undang yang akan mewajibkan perusahaan digital online besar seperti Google Alphabet Inc (GOOGL.O) dan Meta Platforms Inc (META.O) untuk membayar perusahaan media Selandia Baru untuk konten berita lokal yang muncul di feed mereka.
Menteri Penyiaran Willie Jackson mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa undang-undang tersebut akan meniru undang-undang serupa di Australia dan Kanada dan dia berharap itu akan bertindak sebagai insentif bagi platform digital untuk mencapai kesepakatan dengan outlet berita lokal.
"Media berita Selandia Baru, khususnya surat kabar regional dan komunitas kecil, sedang berjuang untuk tetap layak secara finansial karena lebih banyak iklan bergerak online," kata Jackson.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya