Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Selamat Tinggal Kebijakan Moneter Longgar! Fokus Kendalikan Inflasi, BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

Foto : ANTARA/ Agatha Olivia Victoria

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDG BI Bulan September di Jakarta, Kamis (22/09/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan alias BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DDR) sebesar 50 basis poin (bps) dari 3,75 persen menjadi 4,25 persen.

Selain BI7DDR, bank sentral turut meningkatkan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing sebesar 50 bps dari tiga persen menjadi 3,5 persen dan 4,5 persen menjadi lima persen.

"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran dua persen hingga empat persen pada paruh kedua 2023," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDG BI Bulan September di Jakarta, Kamis (22/9).

Selain itu, dia menyebutkan langkah tersebut juga dilakukan guna memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi melalui berbagai cara, yakni memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top