Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aset Negara

Sejumlah BMN Dikuasi Pihak Ketiga secara Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Purnama membeberkan salah satu upaya perkara yang dimenangkan pemerintah untuk menguasai kembali aset negara baru-baru ini terjadi di Surabaya dengan nilai aset sekitar 200 miliar rupiah. Upaya lainnya untuk mengambil alih aset negara yang dimanfaatkan secara ilegal yakni melalui pengamanan berupa pemblokiran kepada Kantor Pertanahan setempat, kemudian Kemenkeu akan memberitahu kepada lurah atau camat setempat bahwa properti tersebut adalah BMN.

Pengamanan Fisik

Pengamanan aset negara, kata dia, juga dilakukan secara fisik dengan cara memasang tanda di atas BMN yang berupa tanah. "Jadi intinya bahwa negara telah melakukan dan akan melakukan segala upaya untuk mengamankan ataupun memastikan hak negara atas aset itu tetap," ujar Purnama.

Lebih lanjut, Purnama memastikan aset negara di DKI Jakarta akan dioptimalisasi usai Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan. Pascapemindahan IKN, gedung Kementerian/ Lembaga (K/L) dimungkinkan untuk dikelola, bahkan disewakan kepada investor dan pihak swasta.

"Nah kami belum bisa menjelaskan seperti apa saat ini, tetapi intinya adalah nantinya aset yang ada di Jakarta harus dioptimalkan," ujar Purnama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top