![Sejumlah Bangunan dan Kafe Telah Siap Beraktivitas](https://koran-jakarta.com/images/article/php18fvlh_resized.jpg)
Sejumlah Bangunan dan Kafe Telah Siap Beraktivitas
![Sejumlah Bangunan dan Kafe Telah Siap Beraktivitas](https://koran-jakarta.com/images/article/php18fvlh_resized.jpg)
Pulau Reklamasi I Warga melintasi jembatan penghubung antara pulau Maju dan kawasan Pantai Indah Kapuk, Minggu (16/6). Sejumlah bangunan di Pulau Maju berupa perumahan dan kafe telah dioperasikan karena telah diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya setelah sebelumnya sem pat disegel
"Sudah sekitar lima bulan mas saya mengerjakan proyek reklamasi. Kebetulan mengerjakan bangunan rumah dan ruko-ruko di sini Mas," ujar Ujang.
Ujang menuturkan proses pembangunan ini sempat berhenti dan kemudian dilanjutkan kembali.
Seperti diketahui, Reklamasi di Teluk Jakarta kembali menjadi perbincangan usai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D yang sekarang bernama Pulau Kita dan Maju.
IMB tersebut diperuntukkan bagi 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan). Selain itu ada 311 rukan dan rumah tinggal lainnya yang belum selesai dibangun.
Di kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya