Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sejak 2008, Pemerintah Terbitkan 79 Surat Penjaminan untuk 256 Program Infrastruktur

Foto : ANTARA/ AstridFaidlatulHabibah

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan 79 surat perjanjian program penjaminan pemerintah untuk 256 program pembangunan infrastruktur dengan nilai Rp490,2 triliun sejak 2008.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menyatakan proyek infrastruktur tersebut mencakup ketenagalistrikan, jalan tol, air minum dan transportasi.

"Sejak 2008 Kemenkeu yang diwakili DJPPR telah menerbitkan 79 surat perjanjian penjaminan pemerintah untuk 256 program dengan nilai Rp450,2 triliun," katanya dalam Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6).

Penjaminan pemerintah hanya diberikan kepada BUMN yang eligible sesuai peraturan yaitu salah satunya adalah mendapatkan penugasan dari kementerian sektor atau kementerian koordinator.

BUMN memiliki tugas untuk mendukung pembangunan infrastruktur mengingat pemerintah hanya dapat memenuhi sekitar 37 persen kebutuhan pembangunan infrastruktur periode 2020-2024 melalui APBN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top