Sejak 2008, Pemerintah Terbitkan 79 Surat Penjaminan untuk 256 Program Infrastruktur
Foto : ANTARA/ AstridFaidlatulHabibah
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Penugasan tersebut juga selalu disertai dengan pemberian dukungan fiskal dari pemerintah misalnya Penyertaan Modal Negara (PMN) dan penjaminan pemerintah.
"Dukungan penjaminan pemerintah diberikan untuk mendukung optimalisasi perolehan pendanaan bagi BUMN berupa peluasan akses pendanaan dan menekan cost of fund," katanya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya