Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Piutang Negara dalam LKPP 2019 Tercatat Sebesar 358,5 Triliun Rupiah

Segera Tagih Piutang untuk Menambal Defisit

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Eksekutif Center Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pemerintah sudah seharusnya tidak bergantung sepenuhnya pada penarikan utang dalam membiayai defisit yang membengkak, tetapi bisa mencari sumber pembiayaan lain.

"Daripada utang terus, pemerintah harus cari sumber penerimaan lain, salah satunya dari piutang negara. Piutang harus digali dan dioptimalkan penagihannya," kata Uchok kepada Koran Jakarta, Minggu (4/10).

Seperti diketahui, piutang negara tercatat pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebesar 358,5 triliun rupiah pada 2019. Jumlah tersebut kalau segera ditagih dan masuk ke rekening pemerintah akan sangat bermanfaat mengurangi pembiayaan defisit.

"Kalau piutang itu ditagih dan belum cukup, maka pemerintah harus menggali sumber pendanaan lain, misalnya utang konglomerat yang sudah dihapus buku. Jangan hanya menunggu mereka bayar sendiri. Harus ada tindakan-tindakan masif yang harus dilakukan pemerintah karena itu kan sudah lama. Pemerintah harus bertindak tegas menagih agar dibayar cepat," kata Uchok.

Pemerintah, katanya, sebenarnya memiliki banyak piutang, namun diabaikan sehingga banyak yang pura-pura lupa karena piutang itu juga punya kekuatan politik. Akibatnya, pemerintah tidak bisa menekan mereka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top