Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sebanyak 566 Calon PPPK di Rejang Lebong Diminta Lengkapi Persyaratan

Foto : ANTARA/HO-Nur Muhamad

Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong.

A   A   A   Pengaturan Font

Rejang Lebong - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta 566 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah itu yang dinyatakan lulus seleksi untuk melengkapi persyaratan pendaftaran.

Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan daerah itu pada tahun ini menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi terdiri dari jabatan fungsional guru 300 orang, tenaga kesehatan 339 orang dan jabatan fungsional tenaga teknis 46 orang.

"Tahapan selanjutnya adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH), pengusulan nomor induk (NI) PPPK dan kelengkapan berkas lainnya. Jadwalnya berlangsung mulai dari tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024," kata dia.

Dia menjelaskan, pengumuman kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan dan jabatan teknis pada 15 Desember 2023 lalu sebanyak 244 orang, terdiri dari jabatan fungsional kesehatan sebanyak 224 orang, kemudian 42 orang jabatan fungsional tenaga teknis.

Selanjutnya pengumuman kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 300 orang pada 22 Desember 2023, sehingga total yang dinyatakan lulus sebanyak 566 orang.

"Sejauh ini yang sudah melakukan pengisian DRH dan pengusulan NI PPPK dan melengkapi berkas yang dilakukan secaraonlinejumlahnya masih sedikit sekali," terangnya.

Menurut dia, masih sedikit peserta lulus yang mengisi persyaratan secaraonlineini karena masih banyak yang melengkapi persyaratan seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani hingga berkas persyaratan lainnya.

Pengisian DRH, dan pengusulan NI PPPK secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, di mana persyaratan ini setelah dilengkapi di-uploadmelalui akun masing-masing.

Para peserta lulus seleksi yang tidak melakukan pengisian DRH, dan NI PPPK, surat pernyataan bermaterai, SKCK, surat pengalaman kerja dan lainnya, tegas dia, dianggap mengundurkan diri.

Selain itu peserta yang lulus seleksi ini juga harus memberikan dokumen yang sebetulnya, bukan palsu. Bagi mereka yang memberikan keterangan palsu dan terbukti, maka konsekuensinya yang bersangkutan bakal dibatalkan kelulusan.

Sementara untuk jadwal setelah pengisian DRH dan kelengkapan berkas maka tahap selanjutnya pihaknya akan mengusulkan NI PPPK ke BKN mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024 mendatang.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top