Sebanyak 22 Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas 2024 di Bintan
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo.
Foto: ANTARA/OgenTanjungpinang - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan sebanyak 22 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di sepanjang tahun 2024, dan 143 orang luka berat dan 69 korban luka ringan.
"Total kerugian materil dampak kecelakaan lalu lintas tahun ini sekitar Rp213 juta," kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Senin.
Kapolres menyampaikan total kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2024 mencapai 152 kasus dengan 133 kasus yang telah selesai ditangani, dan 19 kasus masih dalam proses penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Bintan.
Ia mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas 2024 dominan dialami warga rentang usia 16 hingga 30 tahun dengan jenis kendaraan roda dua.
"Kecelakaan jalan raya paling banyak di wilayah Kecamatan Bintan Timur," ujar Kapolres Bintan.
Ia menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas rata-rata diawali pelanggaran lalu lintas, misalnya pengendara nekat menerobos lampu merah, kebut-kebutan di jalan hingga hilang fokus, termasuk mendahului kendaraan lain saat di tikungan jalan yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat terutama pengguna jalan raya harus lebih hati-hati atau menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Polres Bintan turut mengajak seluruh stake holder terkait untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi dan kampanye tertib berlalu lintas bagi masyarakat umum hingga kalangan pelajar di wilayah hukum Polres Bintan.
"Kalau kampanye keselamatan lalu lintas ini kita gelorakan dan disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, Insya Allah kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bintan," katanya.
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 4 Ini Pangkostrad yang Baru
- 5 Banjir Impor Turunkan Utilisasi Industri Hingga 10 Persen