Sebanyak 1.309 Pemudik Terindikasi Covid-19
"Saya sampaikan bahwa setelah tanggal 24 Mei kemarin masa pengetatan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjanagan pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik sampai tanggal 31 Mei. Oleh karena itu, Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31 Mei," katanya seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni di titik chek point KM 34, telah dilakukan 1.057 tes antigen dan ditemukan dua orang terindikasi positif Covid-19 yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Kemudian, untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes antigen dan ditemukan delapan orang terindikasi positif Covid-19 untuk hari Kamis (27/5)," kata Istiono.
Tingkat Okupansi
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan tingkat keterpakaian tempat tidur atau okupansi di rumah sakit rujukan meningkat. Hal itu tentu saja menjadi alarm keras bagi semua pihak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya