Saudi Bebaskan Warga AS yang Dipenjara karena Mengkritik di Medsos
Saad Ibrahim Almadi (72) asal Saudi dipenjara karena unggahannya di Twitter soal perang di Yaman dan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Almadi, kemudian diperpanjang menjadi 19 tahun. Dan secara mengejutkan dibebaskan.
DUBAI - Seorang warga negara AS yang dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh pemerintah Arab Saudi karena unggahan di media sosial yang mengkritik penguasa kerajaan telah dibebaskan.
Saad Ibrahim Almadi (72) asal Saudi ditangkap pada 2021 karena unggahannya di Twitter dengan topik perang di Yaman dan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi tahun 2018.
Oktober lalu, pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Almadi, kemudian bulan lalu diperpanjang menjadi 19 tahun. Namun secara mengejutkan dibebaskan pada Selasa (21/3), kata Ibrahim, putra Almadi.
"Ya, dia dibebaskan lima jam yang lalu. Dia ada di rumahnya di Riyadh," kata Ibrahim kepada AFP melalui telepon dari Amerika Serikat.
Larangan perjalanan juga diberlakukan tahun lalu yang artinya dia tidak bisa meninggalkan negara itu, kata Ibrahim.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya