Jumat, 07 Mar 2025, 22:40 WIB

Satpol PP Jakarta Barat Menertibkan PKL di Area Kota Tua

Satpol PP Tamansari menertibkan PKL-PKL yang berdagang di pintu keluar Stasiun Jakarta Kota, Selasa (4/3/2025).

Foto: ANTARA

JAKARTA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan pedagang kali lima (PKL) di area Kota Tua, Tamansari yang mulai bermunculan dan kucing-kucingan dengan petugas.

Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menyebut para PKL tersebut kini telah berani kembali berdagang di lokasi wisata tersebut. 

"Mereka sudah berani masuk ke dalam area Kota Tua. Makanya kita tertibkan, khususnya ditangani teman-teman (Satpol PP) Tamansari," ujar Edison saat dihubungi di Jakarta, Jumat, merespons viralnya penertiban yang dilakukan Satpol PP Tamansari terhadap PKL yang berjualan di pintu keluar Stasiun Jakarta Kota pada Selasa (4/3) malam. 

"Itu dari Satpol PP Tamansari. Intinya kan kita berpedoman di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," tegas Edison. 

Lebih lanjut, Edison mengingatkan tidak hanya PKL, Satpol PP bakal menertibkan minuman keras (miras) ilegal menjelang Idul Fitri. 

"Kalau penertiban miras tetap kita lakukan. Tapi itu kan sifatnya sidak. Jadi waktu dan lokasi penertiban akan diinfokan lagi," tutur Edison. 

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: