Satgas Waspada Investasi Akan Periksa Jouska
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.
JAKARTA - Satuan Tugas Waspada Investasi akan memanggil perusahaan konsultan keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia, pekan depan, untuk mengklarifikasi izin usaha dan model kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing di Jakarta, Rabu (22/7), mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait kasus yang terjadi, yang saat ini juga santer menjadi perbincangan calon investor.
Satgas ingin mengetahui apakah Jouska juga bertindak sebagai pengelola dana investasi atau Manajer Investasi (MI) terhadap dana kliennya. "Setiap perusahaan yang melakukan pengelolaan dana investasi sebagai MI harus mendapatkan izin dari OJK," ujar dia.
Saat ini, kata Tongam, Jouska tidak memiliki izin sebagai MI ataupun entitas pelaku industri keuangan dari OJK. Maka dari itu, Jouska hanya bisa bertindak sebagai konsultan keuangan, bukan bertindak sebagai pengelola dana investasi. "Jadi dua hal yang perlu diklarifikasi, yaitu legalitasnya dan kegiatan bisnisnya," ujar dia,
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya