Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus TPPO -- Perputaran Dana dari Sindikat Perdagangan Orang Capai Ratusan Miliar

Satgas TPPO Dalami Perdagangan Organ Tubuh Lewat Tawaran Kerja

Foto : Koran Jakarta/Fredrikus W Sabini

penindakan tppo l Foto Kiri-kanan: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohhamad Mahfud MD dalam Konferensi Pers terkait perkembangan penindakan TPPO di Jakarta, Selasa (4/7)

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah menduga adanya aliran dana sebesar ratusan milliar rupiah dari sindikat perdagangan orang yang ditujukan ke perseorangan ataupun lembaga berbadan hukum untuk memuluskan praktik perdagangan orang.

"Saya barusan bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diinformasikan ada aliran dana senilai ratusan trilliun rupiah dari sindikat perdagangan orang ini,"sebut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Dana itu mengalir ke perseorangan ataupun lembaga berbadan hukum yang diduga kuat membekingi tindakan perdagangan orang. Angka ratusan milliar rupiah itu belum menghitung mundur 5 atau 10 tahun ke belakang.

Bahkan informasi dari PPATK juga salah seorang staf di lembaga yang dipimpin Benny yakni BP2MI diduga ikuti menerima aliran dana tersebut. "Besok pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti temuan itu. Jika terbukti benar adanya sanksi terberat ialah pemecatan," tegas Benny.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top