Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus TPPO -- Perputaran Dana dari Sindikat Perdagangan Orang Capai Ratusan Miliar

Satgas TPPO Dalami Perdagangan Organ Tubuh Lewat Tawaran Kerja

Foto : Koran Jakarta/Fredrikus W Sabini

penindakan tppo l Foto Kiri-kanan: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohhamad Mahfud MD dalam Konferensi Pers terkait perkembangan penindakan TPPO di Jakarta, Selasa (4/7)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) mendalami kasus perdagangan organ manusia yang modus kejahatannya dilakukan dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan dia menerima informasi dari Polri ada 14 warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan organ setelah mereka tertipu dengan tawaran kerja palsu di luar negeri.

"Masih saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara masih ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu. Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu. Sampai di sana, (korban meneken) kontrak jual ginjal," kata Mahfud MD saat jumpa pers terkait Hasil Kerja Satgas TPPO dalam 1 bulan terakhir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7).

Mahfud MD menyampaikan korban perdagangan organ manusia itu tidak mendapatkan perawatan yang baik saat organnya diambil untuk dijual oleh para sindikat. "Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai rumah sakit, dan (korban) tidak mendapat perawatan yang memadai," kata Mahfud MD.

Dalam sesi jumpa pers yang sama, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri yang terlibat dalam Satgas TPPO menyampaikan Polri masih mendalami kasus perdagangan organ dengan modus tawaran kerja di luar negeri tersebut.

"Kami lakukan pengembangan jaringan di seluruh Indonesia. Kami juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri, di antaranya dengan kepolisian di Malaysia, dan nanti Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri) akan bekerja sama dengan polisi di Myanmar berkaitan dengan yang disampaikan Pak Menko (Mahfud MD) tadi masalah penjualan organ tubuh. Dan kami akan lakukan amplifikasi narasi TPPO agar masyarakat paham," kata Asep Edi Suheri.

Dalam periode 5 Juni 2023 sampai dengan 3 Juli 2023, Satgas TPPO yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Pelaksana Harian berhasil menyelamatkan 1.943 korban perdagangan orang, dan menetapkan 698 pelaku sebagai tersangka.

Dari 1.943 korban yang diselamatkan itu, 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen anak buah kapal (ABK).

Satgas TPPO dalam periode yang sama telah menerbitkan 605 laporan polisi terkait tindak pidana perdagangan orang. "Jadi, kalau jenis-jenis kejahatannya, orang itu ada yang (kena) online scammer (penipuan dari Internet) untuk perjudian, prostitusi, macam-macam, kemudian ada pekerja-pekerja kasar di kapal-kapal, pekerja rumah tangga di berbagai tempat yang tidak digaji tetapi tidak boleh pulang karena sudah kontrak, ada penyiksaan juga di berbagai negara itu TKI kita. Sekarang sudah mulai tertangani," kata Menkopolhukam.

Perseorangan-Lembaga

Pemerintah menduga adanya aliran dana sebesar ratusan milliar rupiah dari sindikat perdagangan orang yang ditujukan ke perseorangan ataupun lembaga berbadan hukum untuk memuluskan praktik perdagangan orang.

"Saya barusan bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diinformasikan ada aliran dana senilai ratusan trilliun rupiah dari sindikat perdagangan orang ini,"sebut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Dana itu mengalir ke perseorangan ataupun lembaga berbadan hukum yang diduga kuat membekingi tindakan perdagangan orang. Angka ratusan milliar rupiah itu belum menghitung mundur 5 atau 10 tahun ke belakang.

Bahkan informasi dari PPATK juga salah seorang staf di lembaga yang dipimpin Benny yakni BP2MI diduga ikuti menerima aliran dana tersebut. "Besok pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti temuan itu. Jika terbukti benar adanya sanksi terberat ialah pemecatan," tegas Benny.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top