Satgas Tambang IKN Proses 15 Kasus Tambang Ilegal
Ketua Satgas Tambang IKN Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri
Satuan Tugas (Satgas) Tambang Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang 2023 lalu sudah memproses 15 kasus tambang ilegal di lingkup wilayah pengembangan Kota Nusantara.
BALIKPAPAN - Satuan Tugas (Satgas) Tambang Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang 2023 lalu sudah memproses 15 kasus tambang ilegal di lingkup wilayah pengembangan Kota Nusantara.
Ketua Satgas Tambang IKN Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri, mengatakan kasus-kasus itu terbagi dalam dua penanganan pihak.
Sebanyak 11 kasus dalam penyidikan wilayah hukum Polda Kaltim yaitu satu kasus ditangani Polres Penajam Paser Utara, satu kasus di Polres Kutai Kartanegara, dan sembilan kasus langsung oleh penyidik Polda Kaltim.
Kemudian, empat kasus lain ditangani Balai Penegak Hukum (LHK) Wilayah Kalimantan dengan tiga kasus sudah pada pelimpahan berkas ke kejaksaan atau P21, dan satu kasus masih penyidikan.
"Semua lengkap dengan berbagai alat berat yang digunakan untuk menambang seperti eksavator, loader, truk-truk pengangkut, ponton, hingga stockpile, bersama juga dengan para pekerja yang ada di lokasi ilegal tersebut," kata Myrna di Balikpapan, beberapa hari lalu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya