Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Hijau

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Dibentuk

Foto : jakarta.go.id

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

A   A   A   Pengaturan Font

Dia membuat standar operasional prosedur penanganan pencemaran udara. Kemudian, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri. Dia juga memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatannya.

Tugas lain, melaksanakan pencegahan sumber pencemar baik bergerak maupun tidak. Menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor. Meremajakan angkutan umum dan mengembangkan angkutan ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.

Lalu, meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon. Ada juga tugas meningkatkan peran masyarakat memperbaiki kualitas udara. Terakhir, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan menindak pelanggar.

Menurut Heru, Pemprov DKI Jakarta juga akan terus mengeevaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan agar tepat sasaran serta efektif mengatasi pencemaran udara. "Dalam menjalankan tugasnya, Pemprov membutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan," katanya.

Masyarakat diminta beralih ke transportasi publik, mengembangkan transportasi ramah lingkungan dengan jalan kaki atau bersepeda. Galakkan menanam pohon sekitar tempat tinggal. "Terapkan pola hidup bersih untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain," tandasnya. wid/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top