Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Canggih! Pemprov DKI Miliki Alat untuk Deteksi ASN Tak Netral di Pilkada 2024

📅 Rabu, 19 Jun 2024, 16:14 WIB | Oleh:
Canggih! Pemprov DKI Miliki Alat untuk Deteksi ASN Tak Netral di Pilkada 2024 Doc: ANTARA/Wahyu Putro A
Ket. Arsip foto - Warga melintasi poster sosialisasi pengecekan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (26/3).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki alat untuk mendeteksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral termasuk mengunggah konten dukungan di media sosial ??????dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Saya harap ASN di DKI Jakarta netralah Anda. Karena dengan ketidaknetralan Anda akan terlihat dari gejolak di media sosial Anda. Kami punya alat untuk mendeteksi Anda netral atau tidak," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri.

Hal itu disampaikan dalam acara daring "Sukseskan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024" yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu.

Namun, Taufan tak merinci alat yang dimaksud dan mekanisme kerjanya. Dia hanya mengatakan ASN yang sekadar memberikan tanda jempol pada suatu unggahan terkait pasangan calon tertentu di media sosial saja bisa diadukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dapat berbuah sanksi.

"Pintarlah Anda menggunakan media sosial supaya tidak tertangkap kasus ketidaknetralan. 'Like' saja bisa kena pasal kalau ada yang mengadukan dan diproses ke Bawaslu, itu ancamannya lebih enggak enak," kata dia.

Adapun pelanggaran terkait netralitas ini dapat berupa kode etik seperti membuat unggahan dukungan kepada pasangan calon (paslon) tertentu, memberi jempol ("likes"/"comment"/"share") paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu.

Selain itu bisa juga pelanggaran disiplin antara lain aksi pemberian dukungan kepada paslon tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.

Taufan menuturkan, berkaca pada Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan ASN di DKI Jakarta. Ini, sambung dia, menunjukkan tingkat kesadaran para ASN tinggi bahwa mereka harus netral.

"Di periode lalu ada ASN kita yang terjerat oleh kasus ketidaknetralan karena mendukung salah satu calon anggota legislatif. Maka di periode 2024 kami waspada betul. Kami ingatkan pada ASN agar netral," tutur dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.