Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Ketenagakerjaan | DPR Siap Mengawasi Satgas TKA

Satgas Pengawasan TKA Dibentuk

Foto : KORAN JAKARTA/SIDIK SUKANDAR

SATGAS TKA | Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri (ketiga dari kiri), saat konferensi pers tentang peluncuran Satgas Tenaga Kerja Asing, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (17/5). Peluncuran Satgas TKA tersebut juga dihadiri anggota DPR Komisi IX, Dede Yusuf (kiri).

A   A   A   Pengaturan Font

Tim Pengawas

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, mengapresiasi atas langkah pemerintah membentuk satgas pengawasan TKA. Ia berharap satgas mampu bekerja dengan cepat dan memberikan keyakinan kepada publik/masyarakat bahwa pekerja-pekerja asing tetap sesuai aturan dan diawasi.

"Kami apresiasi pembentukan satgas ini. Di DPR juga akan membuat semacam tim pengawas TKA. Jadi semoga sama-sama dua-duanya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," kata Dede.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Sugeng Priyanto, menambahkan sesuai dengan rencana kerja, Satgas TKA akan melaksanakan pembinaan dan pengawasan TKA secara selektif dan prioritas.

Dengan adanya satgas tersebut, nantinya pemerintah bisa mengawasi mana saja TKA yang ilegal dan mana saja TKA yang legal. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, Satgas akan memberikan sanksi tegas baik kepada pekerja individunya maupun perusahaannya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top