Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satgas Pasti Telah Blokir 311 Pinjol Ilegal dan Pinpri pada Januari 2024

Foto : ANTARA/Aris Wasita

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK Hudiyanto memberikan penjelasan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Satgas Pasti blokir 311 pinjol ilegal dan pinpri pada Januari 2024

JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) selama Januari 2024 memblokir 233 entitas pinjaman daring atau "online" (pinjol) ilegal serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sejak 2017 sampai dengan 31 Januari 2024, Satgas menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri atas 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjol ilegal dan pinpri, serta 251 entitas gadai ilegal.

"Satgas Pasti mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjol ilegal maupun pinpri karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," kata Sekretaris Satgas Pasti Hudiyanto di Jakarta, Selasa.

Pada awal 2024, Satgas Pasti juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.

Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media. Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top