Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba I Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Narkotika

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Masalah peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Penangkapan pengedar dan pemakai barang terlarang ini, termasuk ganja terus terjadi. Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita sebanyak 2,2 kilogram lebih barang bukti narkotika jenis ganja dari tangan seorang pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad di Mataram, Sabtu, mengatakan pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis ganja tersebut berinisial LMS (30 tahun), pria asal Monjok Pemamoran, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Barang bukti ganja 2,2 kilogram, diamankan petugas dari hasil penggeledahan di rumah LMS.

Kasus yang masuk dalam kategori barang bukti dengan jumlah besar ini, jelas Muhammad, berhasil terungkap berkat kepiawaian dan kekompakan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram di lapangan. Hanya dalam waktu sepekan sebelum aksi penangkapan dilaksanakan pada Rabu (12/9), tim lapangan menemukan sejumlah informasi yang menguatkan peran LMS sebagai pengedar.

"Setelah adanya informasi lapangan, tim langsung menuju rumah LMS dan melakukan penggerebekan," ujarnya.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top