Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Piutang Negara I Biaya Penyehatan Perbankan pada Krisis Moneter 1998 Capai Rp600 Triliun

Satgas Juga Diminta Tagih Semua Kerugian Terkait BLBI

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan - Litbang KJ/and - KJ
A   A   A   Pengaturan Font

Hal itu penting agar memenuhi harapan masyarakat dan dapat meringankan beban negara. Apalagi, pembayaran kembali dan penyerahan aset para obligor jauh lebih rendah nilainya dibanding obligasi rekap.

Jika mengacu pada rata-rata tingkat pengembalian (recovery rate) aset yang dijual Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) hanya 26 persen.

"Itu perlu dilakukan karena penagihan piutang negara yaitu tunggakan BLBI yang hanya 108 triliun tidak sebanding dengan pembayaran dan aset yang diserahkan para obligator tersebut. Nilai penjualan aset itu hanya sekitar 30 persen dari nilai yang disetorkan. Sedangkan negara harus menanggung obligasi rekap sebesar 400 triliun plus bunga sekitar 600 triliun lebih, maka tanggungan negara mencapai 1.000 triliun rupiah lebih. Jadi, sudah seharusnya obligasi rekap ini juga diperhitungkan, mengingat dampaknya pada postur anggaran kita," kata Andi.

Babak Baru

Dihubungi terpisah, Peneliti Ekonomi dari CORE, Yusuf Rendy Manilet, merespons positif dibentuknya Satgas yang akan menagih piutang BLBI yang oleh pemerintah nilai tunggakannya lebih dari 108 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top