Satgas Juga Diminta Tagih Semua Kerugian Terkait BLBI
» Keppres Nomor 6 Tahun 2021 merupakan babak baru dalam upaya pemerintah menarik piutang BLBI.
» Jadi yang ditagih bukan hanya 108 triliun rupiah, tapi juga dari obligasi rekap yang nilainya, dengan bunga berbunga sampai 2043 bisa ribuan triliun rupiah.
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibentuk Presiden Joko Widodo pekan lalu diharapkan tidak hanya mengejar dana 108 triliun rupiah yang berasal dari tunggakan pemilik bank, tetapi juga menelusuri kerugian dari penempatan obligasi rekapitalisasi (rekap) ke beberapa bank yang nilainya lebih fantastis.
Hal itu untuk memaksimalkan penagihan piutang negara yang bisa digunakan untuk membiayai pemulihan ekonomi nasional, sehingga pemerintah tidak perlu menambah utang baru yang memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya