Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Piutang Negara

Satgas Bakal Sita Aset Obligor dan Debitor BLBI yang Bandel

Foto : ISTIMEWA

MAHFUD MD Ketua Pengarah Satgas BLBI - Dari enam obligor yang memenuhi panggilan, sebagian mengakui sebagian dari jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.

A   A   A   Pengaturan Font

Dia pun meminta obligor dan debitor yang tidak mengakui utangnya dan tidak memiliki bukti harus menempuh jalur hukum yang akan direspons oleh Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Polri, dan Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengatakan Satgas BLBI telah menyetorkan 2,45 miliar rupiah dan 7,64 juta dollar AS ke kas negara dari penagihan obligor maupun debitor BLBI.

Selain itu, Satgas juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan. Untuk aset properti, Satgas telah memblokir 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, balik nama menjadi atas nama pemerintah Indonesia terhadap 335 sertifikat, serta perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi.

"Ini belum termasuk penguasaan fisik aset properti yang sudah diumumkan sebelumnya di beberapa kesempatan," kata Mahfud.

Selain itu, juga telah dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada tujuh kementerian dan lembaga, yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang nilai keseluruhannya mencapai 791,17 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top