Satgas Antipolitik Uang Segera Dibentuk
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antipolitik Uang, akan dibentuk Bareskrim Polri pada Minggu ini. Setelah terbentuk, Bareskrim segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Satgas menitikberatkan pada penindakan di lapangan, terutama pada operasi tangkap tangan. Misalnya, mohon maaf, kalau ada yang mau membayar ke KPU atau ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan ditindak," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, di Gedung PTIK Jakarta, Selasa (9/1).
Menurut Tito, Satgas dibentuk pekan ini karena anggarannya sudah ada. Setelah Satgas terbentuk, Bareskrim segera berkoordinasi dengan KPK dengan mengundang mereka untuk membagi tugas. Satgas akan mendalami perilaku ganjil di lapangan pada saat pemilu.
Sebelumnya, Tito mengatakan Satgas dibentuk untuk mengantisipasi praktik politik uang pada tahun politik. Pada tahun 2018 digelar pilkada serentak dan pada tahun 2019 ada pemilihan presiden.
Ketua Bawaslu, Abhan, yakin Satgas tidak akan tumpang tindih dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Sentra Gakkumdu tetap berwenang menangani perkara saat pilkada berlangsung. Sejalan dengan tugas itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satgas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya