Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengaturan Skor Bola

Satgas Antimafia Bola Datangi Rumah Krisna

Foto : YK/Ant/N-3
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola mendatangi kediaman pemain klub sepak bola PSMP Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Putra, di Dusun Pereng Dawe, Kelurahan Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu siang. Namun, kondisi Krisna belum memungkinkan untuk dimitai keterangan.

"Jadi, kalau saya lihat kondisi yang bersangkutan tidak dalam kondisi sehat untuk dimintai keterangan secara verbal formal," kata Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigadir Jenderal Pol Krisna Murti, di Yogyakarta, kemarin.

Satgas Antimafia Bola yang tiba pukul 13.10 WIB dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas, Brigadir Jenderal Krisna Murti dengan didampingi Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo.

Satgas memasuki rumah Krisna Adi melalui pintu belakang dan melakukan pertemuan secara tertutup sekitar 20 menit dengan mantan pemain Mojokerto Putra yang telah dijatuhi vonis hukuman larangan bermain sepak bola seumur hidup oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI itu.

"Kami Satgas masih bekerja ke segala arah untuk mengungkap apa yang terjadi terkait pengaturan-pengaturan pertandingan dalam liga, baik Liga Satu, Liga Dua, Liga Tiga maupun yang lain supaya memperbaiki sepak bola," kata Krisna Murti seusai menemui Krisna Adi.

Meski demikian, terkait kedatangannya di rumah Krisna Adi itu, dia mengaku hanya menengok Krisna Adi yang pada 23 Desember 2018 juga mengalami kecelakaan lalu lintas. "Atas nama Satgas, saya hadir di sini menengok Krisna Adi bukan menggali informasi. Pertama melihat kondisinya. Kalau cukup sehat mungkin kami bisa dimintai keterangan. Kalau belum sehat, ya kami tunggu sampai sehat," kata dia.

Banyak Sumber

Menurut Krisna, untuk mengungkap kasus mafia pengaturan skor sepak bola, pihaknya tidak hanya bergantung pada keterangan satu atau dua orang. Satgas, memiliki banyak sumber dan instrumen untuk menggali keterangan. "Status Krisna Adi ini belum saksi. Ini kan ngobrol yang penting dia sehat dulu," kata dia.

Seperti diwartakan, pada 22 Desember 2018 Komdis PSSI telah menjatuhkan vonis hukuman larangan bermain sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidupnya. Krisna Adi mendapat hukuman itu karena diduga terlibat match fixing (pengaturan skor) pada laga kontra Aceh United di Liga 2 2018 pada 19 November 2018. Krisna Adi diduga sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya.

Sebelumnya, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengatakan Satgas menangkap wasit Nurul Safarid di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1). Nurul merupakan wasit yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan.

YK/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top