Satgas Antimafia Bola Datangi Rumah Krisna
Meski demikian, terkait kedatangannya di rumah Krisna Adi itu, dia mengaku hanya menengok Krisna Adi yang pada 23 Desember 2018 juga mengalami kecelakaan lalu lintas. "Atas nama Satgas, saya hadir di sini menengok Krisna Adi bukan menggali informasi. Pertama melihat kondisinya. Kalau cukup sehat mungkin kami bisa dimintai keterangan. Kalau belum sehat, ya kami tunggu sampai sehat," kata dia.
Banyak Sumber
Menurut Krisna, untuk mengungkap kasus mafia pengaturan skor sepak bola, pihaknya tidak hanya bergantung pada keterangan satu atau dua orang. Satgas, memiliki banyak sumber dan instrumen untuk menggali keterangan. "Status Krisna Adi ini belum saksi. Ini kan ngobrol yang penting dia sehat dulu," kata dia.
Seperti diwartakan, pada 22 Desember 2018 Komdis PSSI telah menjatuhkan vonis hukuman larangan bermain sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidupnya. Krisna Adi mendapat hukuman itu karena diduga terlibat match fixing (pengaturan skor) pada laga kontra Aceh United di Liga 2 2018 pada 19 November 2018. Krisna Adi diduga sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya.
Sebelumnya, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengatakan Satgas menangkap wasit Nurul Safarid di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1). Nurul merupakan wasit yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya