Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Kerja

Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Picu Kepatuhan

Foto : istimewa

SERAHKAN SANTUNAN I Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan senilai 443 miliar rupiah untuk Provinsi NTB, pekan lalu

A   A   A   Pengaturan Font

Pemberian santunan manfaat program dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan bagi badan usaha untuk melaksanakan program jamsostek.

JAKARTA - Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto, menyatakan pemberian santunan manfaat program dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan mampu menumbuhkan tingkat kesadaran atau kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha terhadap pelaksanaaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Pernyataan tersebut menanggapi penyerahan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebesar 443 miliar rupiah di provinsi NTB.

"Dengan terus meningkatnya jumlah kepatuhan pemberi kerja/badan usaha tersebut maka perlindungan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," ujar Eko, kepada Koran Jakarta, Senin (4/7).

Eko mengajak dan menghimbau kepada tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai usia 56 tahun mencairkan dana JHT-nya. Mereka dapat mengajukannya ke kantor-kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat.

"Atau bisa mengajukannya secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan lapak asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik)," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top