![Sanksi Tol Nirsentuh Upaya Ubah Perilaku Masyarakat](https://koran-jakarta.com/images/article/sanksi-tol-nirsentuh-upaya-ubah-perilaku-masyarakat-240528154853.jpg)
Sanksi Tol Nirsentuh Upaya Ubah Perilaku Masyarakat
![Sanksi Tol Nirsentuh Upaya Ubah Perilaku Masyarakat](https://koran-jakarta.com/images/article/sanksi-tol-nirsentuh-upaya-ubah-perilaku-masyarakat-240528154853.jpg)
Foto : ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan penerapan sanksi terhadap masyarakat yang tak mendaftar aplikasi Cepat Tanpa Stop (Centas) dalam skema tol nirsentuh, merupakan upaya penerapan hukum guna mengubah perilaku masyarakat.
Baca Juga :
Iuran Tapera Picu Pengurangan Pekerja
"Makanya, ini kami mau merubah sistem, perilaku juga, seperti halnya yang kemarin diluncurkan Presiden yang INA GovTech itu juga merubah semuanya, jadi semua harus ke sana," kata dia di Jakarta, Selasa (28/5).
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya