Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sanksi Tegas untuk Facebook

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Negosiasi antara pengelola platform Facebook dan pemerintah Indonesia tampaknya berlangsung alot. Terakhir, pihak Facebook menyatakan perlu waktu untuk melakukan audit atas penyalahgunaan data oleh pihak ketiga keluar dan bisa segera diumumkan kepada publik. Selain itu, Facebook juga bersandar pada hasil investigasi otoritas Inggris sehingga tak bisa buru-buru memberikan data kepada pemerintah Indonesia.

Sembari menunggu pihak otoritas di Inggris melakukan audit, Facebook juga melakukan investigasi untuk melihat kemungkinan adanya aplikasi pihak ketiga lain dan masih berjalan. Bagi Facebook, semua orang yang mungkin terdampak oleh peristiwa Cambridge Analytica akan segera diinformasikan kepada publik.

Facebook sah-sah saja beralasan menunggu hasil investigasi. Namun, kita sebagai negara berdaulat tak bisa dianggap sepele. Sebab, terkuaknya kasus penyalahgunaan data satu juta pengguna Facebook di Indonesia sudah lebih sebulan berlangsung. Malah, lembaga yang menyalahgunakan data Facebook, yakni Cambridge Analytica, sudah mengakui dan kini dalam kondisi bangkrut. Artinya, jika tidak segera diungkap motifnya, dimungkinkan kasus penyalahgunaan data Facebook menguap begitu saja.

Untuk itu, pemerintah Indonesia sebaiknya bersikap tegas kepada Facebook. Batas waktu yang telah disepakati mesti benar-benar memberikan manfaat. Jika kemudian Facebook mengulur-ulur waktu, alangkah lebih baiknya pemerintah melimpahkan kasusnya ke aparat penegak hukum

Baca Juga :
Olahraga dan Politik

Sebab, makin sering Facebook berkilah, semakin terendus adanya upaya-upaya menutupi masalah. Khawatirnya, penyalahgunaan data satu juta pengguna Facebook untuk kepentingan kekuasaan atau kepentingan tertentu terkait dengan orang kuat di negeri ini.

Pemerintah sebenarnya sudah mendesak Facebook untuk mengungkap kebocoran data. Pemerintah juga menegaskan Facebook tidak harus menunggu hasil investigasi otoritas Inggris, namun mencari upaya lain karena kemungkinan bukan Cambridge Analytica satu-satunya, tapi ada aplikasi lain.

Pemerintah mengingatkan Facebook untuk bersama-sama membantu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apabila platform Facebook dipakai untuk memecah belah bangsa seperti kasus Rohingya di Myanmar atau yang terjadi di Sri Lanka, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah tegas, termasuk menutup layanan Facebook di Indonesia.

Kita sepakat bahwa performa Facebook dalam menangani konten negatif di platformnya selama ini belum memuaskan. Karena itu, pemerintah meminta kepada Facebook agar lebih aktif lagi memerangi konten-konten negatif. Sebab, sampai akhir 2017, baru 50 persen saja yang dipenuhi oleh Facebook. Tahun ini memang sudah naik jadi 68 persen, tapi masih ada pekerjaan rumah bagi Facebook untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Adalah langkah baik adanya dukungan Komisi I DPR terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk proaktif memeriksa perwakilan Facebook. Sebab, hanya kepada Polri harapan kita tersalurkan terkait dengan kasud Facebook.

Lebih dari itu, upaya elemen masyarakat menggugat Facebook Indonesia, Facebook Amerika Serikat, dan Cambridge Analytica patut didukung. Sebab, para tergugat itu telah melanggar hukum karena menyalahgunakan dan membocorkan data pengguna Facebook Indonesia.

Kasus kebocoran data pengguna Facebook harus menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk bisa mengawasi sekaligus menekan terkait dengan konten. Jadi, selain mendesak motif penyalahgunaan data, pemerintah juga bisa meminta Facebook mengatur isi jejaring sosial ini.

Terpenting lagi, pemerintah jangan kalah oleh platform asing. Di sinilah pentingnya pemerintah lebih mengutamakan produk dalam negeri daripada sekadar membuka keran asing dengan alasan transfer teknologi tapi pada kenyataannya malah merusak mental bangsa. Pemerintah memang harus tegas kepada jejaring sosial yang tidak sesuai dengan kepentingan nasional.

Komentar

Komentar
()

Top