Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sambut Ramadan, Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah

Foto : istimewa

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

A   A   A   Pengaturan Font

"Surat Edaran ini melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadan dan dilakukan bersama-sama atau melibatkan banyak orang," sambungnya.

Berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 03 tahun 2021:

  1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar'i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama;


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top