Sambangi Mabes Polri, Tujuh Purnawirawan Kapolri Beri Masukan ke Jenderal Listyo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo melarang seluruh jajaran Korlantas melakukan operasi penindakan tilang (tilang) pengendara secara manual guna menghindari adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Polisi lalu lintas (Polantas).
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis poin lima surat telegram tersebut, dikutip Koran Jakarta pada Jumat (21/10).
Listyo juga meminta para Polantas untuk tampil sederhana dan tidak hedonis dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial. Mereka juga diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) ketika memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.
Ia turut mewajibkan seluruh anggota Polantas untuk senantiasa hadir di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Trouble Spot. Termasuk melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan ketertiban sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya