Saling Tuding Antara Kandidat dan Pansus
Bestari Barus
Dia memastikan, pemilihan wagub akan tuntas satu hari. Hanya saja, menurutnya, pansus sedang merumuskan tata tertib untuk penentuan kuorum anggota DPRD yang memiliki hak pilih. Bisa 50 persen plus satu atau 2/3 dari anggota.
"Kemarin itu ada yang unik, kemarin di tatib itu ada bunyinya partai pengusung mengirim dua nama, tapi di ujung tatib itu ada lagi partai pengusung wajib menandatangani hasil pemilihan. Nah, kejadian kabupaten di Jawa Tengah ada 5 partai pengusungnya. Begitu selesai, yang satu nggak menandatangani, (cawagub terpilih ini) nggak jadi diangkat sampai sekarang," jelas Bestari.
Sebelumnya, cawagub DKI Jakarta, Ahmad Syaikhu, memastikan tidak akan mengundurkan diri dari bursa calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Dia berharap, Pansus Cawagub bisa segera menentukan panitia pemilihan sesuai aturan perundang-undangan, sehingga cawagub yang diajukan segera disepakati.
"Sudah terlalu lama. Sementara persoalan di DKI banyak hal yang harus ditangani. Ya kita membantu, prinsipnya sebagai wakil gubernur membantu gubernur dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga berbagai tugas beliau ini itu akan mengarah fokus kepada pencapaian RPJMD," kata Syaikhu.
Mantan Wakil Wali kota Bekasi ini memastikan diri tidak akan mundur dari bursa cawagub setelah dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI. Dia mengaku akan mengikuti mekanisme apa pun yang ditetapkan Pansus Cawagub bentukan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya