Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Lahan

Saling Klaim Taman BMW

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memenangkan peradilan dalam sengketa lahan di Taman BMW, Jakarta Utara. Menurutnya, kemenangan PT Buana Permata Hijau (BPH) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hanya bersifat administratif.

"Di pengadilan negeri diputuskan, tanah itu sah milik DKI. Kemudian, PT Buana melalui PTUN menggugat proses administrasi di BPN. Yang kemarin diputuskan adalah yang di PTUN. Jadi hanya proses administrasinya yang digugat oleh PT Buana," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5).

Anies mengaku langsung berkomunikasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI untuk membicarakan perkara kemenangan PT BPH di PTUN. Menurutnya, BPN akan segera melakukan banding sebab gugatan di PTUN itu lebih kepada proses administrasi semata.

"Saya telah berkomunikasi (dengan BPN), dan BPN juga akan melakukan banding. Ini lebih kepada proses administrasinya, bukan substansi. Secara substansi, tanah itu sudah diputuskan pengadilan negeri bahwa itu adalah (sah) milik DKI. Insyaa Allah nggak masalah," kata Anies.

Pengacara PT BPH, Damianus Renjaan, menyesalkan pernyataan Anies ini. Menurutnya, tidak ada putusan yang berkekuatan hukum tetap antara PT BPH melawan Pemda DKI yang dimenangkan oleh Pemda DKI. Dia menanyakan, keputusan pengadilan negeri yang disebutkan Anies itu tercatat nomor berapa dan kapan diterbitkan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top