Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Lahan

Saling Klaim Taman BMW

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memenangkan peradilan dalam sengketa lahan di Taman BMW, Jakarta Utara. Menurutnya, kemenangan PT Buana Permata Hijau (BPH) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hanya bersifat administratif.

"Di pengadilan negeri diputuskan, tanah itu sah milik DKI. Kemudian, PT Buana melalui PTUN menggugat proses administrasi di BPN. Yang kemarin diputuskan adalah yang di PTUN. Jadi hanya proses administrasinya yang digugat oleh PT Buana," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5).

Anies mengaku langsung berkomunikasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI untuk membicarakan perkara kemenangan PT BPH di PTUN. Menurutnya, BPN akan segera melakukan banding sebab gugatan di PTUN itu lebih kepada proses administrasi semata.

"Saya telah berkomunikasi (dengan BPN), dan BPN juga akan melakukan banding. Ini lebih kepada proses administrasinya, bukan substansi. Secara substansi, tanah itu sudah diputuskan pengadilan negeri bahwa itu adalah (sah) milik DKI. Insyaa Allah nggak masalah," kata Anies.

Pengacara PT BPH, Damianus Renjaan, menyesalkan pernyataan Anies ini. Menurutnya, tidak ada putusan yang berkekuatan hukum tetap antara PT BPH melawan Pemda DKI yang dimenangkan oleh Pemda DKI. Dia menanyakan, keputusan pengadilan negeri yang disebutkan Anies itu tercatat nomor berapa dan kapan diterbitkan.

"Apabila pembangunan tersebut dilakukan tanpa menghormati hak PT BPH, maka PT BPH akan terus mengajukan upaya hukum. Kita juga akan menyurati DPRD DKI terkait permasalahan ini," katanya.

Damianus mengatakan putusan PTUN ini diketok Selasa (14/5) yang amar pokoknya mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau. Menurutnya, PTUN telah membatalkan sertifikat hak pakai nomor 314 dan 315. Atas nama Pemda DKI Jakarta.

"Akibat putusan tersebut, maka PT Buana Permata Hijau dengan ini meminta Pemda DKI Jakarta agar menghentikan proses pembangunan Stadion BMW dan menghormati hak PT Buana Permata Hijau atas lahan tersebut," tegasnya.

Seolah bergeming, Anies memastikan akan terus melanjutkan pembangunan pengerasan jalan di Taman BMW tersebut agar pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) tak terhambat. Dia berharap, The Jak Mania dan pendukung Persija Jakarta lainnya bisa membantu mengawasi pihak-pihak yang akan menjegal pembangunan JIS.

"DKI sudah menang. Saya minta doanya dari pendukung Persija agar gangguan seperti ini bisa mengecil dikemudian hari. Ikhtiar kita adalah membangun untuk seluruh warga DKI. Bantu sehingga stadion bisa terwujud untuk semuanya," imbau Anies. pin/P-6

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top