Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sakti Ajak Nelayan Pungut Sampah Plastik di Laut

Foto : kkp.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak nelayan baik skala kecil dan besar untuk menggencarkan aksi memungut sampah plastik di laut untuk mengurangi kerusakan ekosistem perairan.

"Dalam satu bulan menggerakkan partisipasi nelayan untuk ambil plastik di laut," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, di sela Konferensi Tuna Indonesia di Legian, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (24/5).

Untuk merangsang lebih banyak partisipasi nelayan, lanjut dia, KKP menjanjikan uang untuk jumlah pengumpulan sampah plastik dari laut. "Yang pasti kami ganti seharga ikan," imbuh Sakti.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Balai Pengelolaan Informasi, Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPISDKP) melalui laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, teknis dalam pengumpulan dan penimbangan sampah yaitu nelayan setiap hari mengambil sampah plastik di laut.

Kemudian dikumpulkan di sekretariat kelompok usaha bersama (KUB) nelayan dan tim dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) yang akan mendata jumlah sampah dan pembayaran kompensasi dari Bank Sampah selaku pihak yang membeli sampah plastik.

BPISDKP mencatat untuk kompensasi sampah plastik kresek bersih 3.500 rupiah per kilogram, plastik kemasan dihargai 25 rupiah per kilogram, aluminium 5.000 rupiah per kilogram, kaleng susu 1.000 rupiah per kilogram, minuman ringan kaleng 500 rupiah per kilogram.

Ada pun memungut sampah plastik di laut merupakan bagian dari implementasi ekonomi biru sebagai kebijakan KKP. Sakti menambahkan selain dari laut, upaya dari darat juga dilakukan yang dikoordinasi oleh Kementerian Kemaritiman dan Investasi.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat Indonesia berhasil mencegah lebih dari 200 ribu ton sampah plastik bocor sampai ke laut selama periode 2018-2022.

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut (PPKPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dasrul Chaniago, pada lokakarya regional Adrsn mencegah polusi sampah plastik di Sanur, Denpasar, 22-24 Mei 2023 menjelaskan pencegahan itu dilakukan melalui 3R.

Adapun 3R adalah mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang (3R) sampah plastik.

Ratusan ribu ton sampah plastik tersebut ditampung melalui bank sampah hingga laporan aksi perusahaan dalam mendaur ulang sampah plastik. Ant/hay/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top