Saksi Sebut Bowo Sidik Terima Uang Rp8 Miliar
Foto: istimewaJAKARTA - Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers (IAE), M Indung Andriani mengaku atasannya anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso menerima amplop berisi uang senilai total 8 miliar rupiah. Semua uang tersebut diterima dengan pecahan 20 ribu rupiah di masing-masing amplop.
"Pak Bowo mengatakan akan ada orang yang mengantarkan uang. Nanti dimasukkan ke amplop satu lembarnya berisi 20 ribu rupiah," kata Indung, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
Indung bersaksi untuk terdakwa Bowo Sigit Pangarso yang didakwa menerima suap senilai 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) dan 611.022.932 rupiah serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dollar Singapura dan 600 juta rupiah terkait dengan jabatanannya sebagai anggota Komisi VI DPR dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dalam surat dakwaan disebutkan pada 29 Maret 2019, KPK menangkap Bowo Sidik dan menggeledah di kantor milik Bowo yaitu PT Inersia Ampak Engineers dan menemukan uang tunai sebesar 8.000.300.000 rupiah dalam pecahan 20 ribu rupiah. Semua itu ada dalam 400.015 amplop putih yang ditempatkan di 4.000 kotak amplop yang disimpan dalam 81 kardus dan 2 kontainer plastik warna oranye.
Secara Bertahap
Uang itu merupakan hasil penukaran gratifikasi yang diberikan secara bertahap dalam bentuk mata uang asing dan rupiah yaitu 250 ribu dollar Singapura, 200 ribu dollar Singapura, 200 ribu dollar Singapura, 50 ribu dollar Singapura, dan 600 juta rupiah. "Saya komunikasi sebelum pengantaran uangnya, biasanya Pak Ayi yang komunikasi," ungkap Indung.
Saat jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi bertanya jadi uang tersebut ada delapan kali pengantaran dan masing-masing 1 miliar rupiah diterima oleh saksi, Indung menjawab ya, nama-nama yang menerima itu tercatat di buku kas. Mereka orang-orang yang ada di kantor.
Menurut Indung, buku kas tersebut ia buat sebagai catatan penerimaan uang milik Bowo. "Yang membuat catatan itu saya untuk Pak Bowo. Pak Bowo akan meminta tolong kami di kantor memasukkan uang yang rencananya dibagikan ke dapil Pak Bowo yang diantar orang suruhan Pak Bowo ke kantor. Nama orangnya Pak Ayi, saya tidak kenal," jelas Indung.
Dalam dakwaan disebutkan pada awal 2019, Bowo meminta bantuan Ayi Paryana menukarkan uang sejumlah 693.000 ribu dollar Singapura ke dalam mata uang rupiah secara bertahap sehingga totalnya mencapai 7,189 miliar rupiah.
Ayi Paryana adalah mantan Sekjen Nawacita. Ayi delapan kali menukarkan uang sebanyak 8 miliar rupiah itu ke bentuk pecahan 20 ribu rupiah ke Bank Mandiri dan mengantarkan uang tersebut ke kantor PT IAE milik Bowo dan diterima Direktur PT IAE, Indung Andriani secara bertahap sebanyak delapan kali. Setiap satu kali pengiriman adalah sebesar 1 miliar rupiah.
Dengan demikian keseluruhan uang yang dibawa Ayi Paryana mencapai 8 miliar rupiah yang terbagi ke dalam pecahan 20 ribu rupiah untuk kebutuhan kampanye Bowo Sidik sebagai calon anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah.
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi mengaku pernah menemui Bowo Sidik di satu restoran. "Saat makan siang di Penang Bistro itu ada staf Danareksa Sekuritas, saya, dan terdakwa," Rahmad di Pengadilan Tipikor.
ola/Ant/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara, Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 4 Ini Pangkostrad yang Baru
- 5 Banjir Impor Turunkan Utilisasi Industri Hingga 10 Persen
Berita Terkini
- Di Tengah Ketegangan, Taiwan Cari Kemudahan Pariwisata dengan Tiongkok
- Target kunjungan wisatawan mancanegara 2025
- Jalan tol fungsional Klaten-Prambanan ditutup
- Perkuat Kolaborasi, KBRI Astana: Hubungan RI dengan Kazakhstan dan Tajikistan Terus Meningkat
- Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024