Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Penyuapan

Saksi Sebut Bowo Sidik Terima Uang Rp8 Miliar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers (IAE), M Indung Andriani mengaku atasannya anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso menerima amplop berisi uang senilai total 8 miliar rupiah. Semua uang tersebut diterima dengan pecahan 20 ribu rupiah di masing-masing amplop.

"Pak Bowo mengatakan akan ada orang yang mengantarkan uang. Nanti dimasukkan ke amplop satu lembarnya berisi 20 ribu rupiah," kata Indung, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).

Indung bersaksi untuk terdakwa Bowo Sigit Pangarso yang didakwa menerima suap senilai 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) dan 611.022.932 rupiah serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dollar Singapura dan 600 juta rupiah terkait dengan jabatanannya sebagai anggota Komisi VI DPR dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dalam surat dakwaan disebutkan pada 29 Maret 2019, KPK menangkap Bowo Sidik dan menggeledah di kantor milik Bowo yaitu PT Inersia Ampak Engineers dan menemukan uang tunai sebesar 8.000.300.000 rupiah dalam pecahan 20 ribu rupiah. Semua itu ada dalam 400.015 amplop putih yang ditempatkan di 4.000 kotak amplop yang disimpan dalam 81 kardus dan 2 kontainer plastik warna oranye.

Secara Bertahap
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top