Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Kembalikan Uang ke KPK

Saksi Mengaku Terima Rp83 Juta dari Rekanan

Foto : ANTARA / ARDIANSYAH

KEMBALIKAN UANG - Terdakwa kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan, Anjar Asmara (kedua dari kanan), Agus Bhakti Nugroho (kanan), mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (20/12). Sekretaris Dinas PUPR, Kabupaten Lampung Selatan, Destrina sudah mengembalikan semua uang yang diterimanya ke KPK.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam sidang terungkap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan, Destrina, menerima uang 83 juta rupiah dari rekanan.

BANDARLAMPUNG - Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Lampung Selatan, Destrina, mengaku menerima uang sebesar 83 juta rupiah dari 226 paket lelang infrastruktur mulai 2017 hingga 2018. Uang itu diterima dari Syahroni selaku Kabid Perairan, yang diperoleh dari rekanan.

"Uang itu, saya terima dari Syahroni selaku Kabid Perairan. Dia dapat dari rekanan. Saya saat itu mempunyai tugas sebagai ketua kelompok kerja (pokja)," kata Destrina di hadapan majelis hakim PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (20/12). Destrina adalah satu dari delapan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK dalam sidang tersebut.

Destrina menjelaskan penerimaan tersebut bertahap sejak 2017 hingga 2018. Pada tahun 2017, saksi mendapatkan uang sebesar 33 juta rupiah dan tahun 2018 saksi mendapatkan uang sebesar 35 juta rupiah dan sebesar 15 juta rupiah. Semua uang tersebut sudah Destrina kembalikan ke KPK.

Delapan saksi yang dihadirkan tersebut Destrina, Basuki Purnomo selaku ASN dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Kontruksi Bidang Bangunan di Dinas PUPR Lampung Selatan, Yudi Siswanto ASN di Dinas PUPR Lampung Selatan, Adi Supriyadi selaku Kasi Rehabilitasi Pembangunan Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Lampung Selatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top