Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - 4 PNS Kementerian PUPR Dikonfirmasi Pemberian Uang Suap

Saksi Kasus Proyek SPAM Dicegah ke Luar Negeri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Febri, karena masih dibutuhkan keterangan Tampang dalam proses penyidikan ini maka perlu dilakukan pencegahan ke luar negeri. Hal ini dilakukan agar saat dibutuhkan keterangan, saksi berada di Indonesia.

Sebelumnya Febri mengatakan KPK memanggil empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PUPR sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pelaksanaan proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. Mereka diperiksa untuk tersangka Budi Suharto. Keempat PNS Kementerian PUPR yang dipanggil itu adalah Budi Mulyo Utomo, Eddy Rachmat, Halid Saleh, dan Abu Bakar Idrus.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait proses pemberian uang dari PT Wijaya Kusuma Emindo terkait dugaan kasus suap pelaksanaan proyek SPAM. KPK juga mendalami pengetahuan saksi terkait proses penerimaan uang dan transaksi keuangan dalam pelaksanaan proyek SPAM.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto (BSU), Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo, Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top