Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

Saksi Dikonfirmasi soal Kebun Sawit Nurhadi

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi yakni Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman Lubis dan dua wiraswasta, Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution untuk tersangka mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). Mereka dikonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset berupa lahan kebun kelapa sawit milik Nurhadi.

"Penyidik mengonfirmasi keterangan para saksi mengenai dugaan kepemilikan aset berupa lahan kebun kelapa sawit milik tersangka NHD di wilayah Padang Lawas," kata Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (17/7).

Ketiganya datang bersaksi untuk tersangka Nurhadi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di MA pada tahun 2011-2016. Secara paralel, sudah selama satu Minggu, tim penyidik KPK berada ke Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utama. Mereka menelusuri aset kebun sawit, yang diduga milik Nurhadi.

Periksa Sejumlah Saksi

Selain mengecek aset itu, tim penyidik juga memeriksa sejumlah pihak menjadi saksi perkara Nurhadi. Mulai dari kepala desa, notaris, pegawai kantor pertanahan hingga pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Pemeriksaan terhadap para saksi-saksi itu dilakukan di Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top