Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

Saksi Dikonfirmasi soal Kebun Sawit Nurhadi

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga pernah memanggil Bupati Padang Lawas, Ali Sultan Harahap, namun dia tak datang. Bupati diduga mengetahui perizinan kebun sawit yang di miliki Nurhadi, yang mengatasnamakan anak dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE).

Dalam kasus ini turut menjerat Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS). Hiendra yang diduga sebagai pemberi dalam kasus ini masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan, Nurhadi dan menantunya telah ditahan KPK, pada Selasa (2/6).

Nurhadi dan menantunya diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan Pengurusan perkara perdata PT MIT versus PT KBN (Persero) kurang lebih sebesar 14 miliar rupiah, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar 33,1 miliar rupiah, dan gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan kurang lebih 12,9 miliar rupiah, sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar 46 miliar rupiah.

Atas dugaan tersebut, Nurhadi dan Rezky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sementara Hiendra yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b subsider Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sementara itu, penyidik KPK masih berusaha mencari ke beberapa titik tempat terkait dengan dugaan keberadaan tersangka Hiendra. Namun, kata Ali, sampai hari Jumat (17/7) ini, belum berhasil atau belum bisa ditangkap.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top