Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PORTOFOLIO

Saham INVS Dipaksa Dihapus

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan paksa (force delisting) saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) dari papan perdagangan efek pada tanggal 23 Oktober 2017. "Force delisting itu adalah hukuman bagi emiten karena tidak memenuhi ketentuan sebagai perusahaan tercatat," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat di Jakarta, Kamis (28/9).

Ia mengemukakan bahwa delisting merupakan penghapusan efek dari daftar efek yang tercatat di bursa sehingga efek tersebut tidak dapat diperdagangkan lagi. Namun, status pemegang saham tetap sebagai pemegang saham perusahaan. Samsul Hidayat menambahkan bahwa pihaknya juga sedang melakukan kajian terhadap emiten lainnya yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan tercatat di BEI.

"Namun, saya belum bisa kasih informasi itu karena kita dalam proses me-review secara seksama. Kita juga meminta komitmen emiten-emitennya, apakah mau memenuhi ketentuan atau tidak? Terutama mengenai ketentuan terkait keterbukaan informasi," paparnya.

Sementara itu tercatat, saham-saham yang telah disuspensi oleh BEI karena tidak memenuhi kewajiban kepada BEI diantaranya PT Bakrie Telecom Tbk dan PT Sekawan Intipratama Tbk, PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, PT Berau Coal Energy Tbk, PT Permata Prima Sakti Tbk, PT SKYBEE Tbk, dan PT Garda Tujuh Buana Tbk.


Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top