Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sah! Presiden RI Joko Widodo Resmi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 di Istana Negara, Tugas Menyiapkan Pemilu 2024 Menanti

Foto : Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo melantik anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU dan Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.

"Mengesahkan pengangkatan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027, terhitung sejak pengucapan sumpah janji masing-masing," demikian kutipan Keppres Nomor 33P Tahun 2022, yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, dalam acara pelantikan di Jakarta, Selasa.

Anggota KPU periode 2022-2027 yang dilantik tersebut ialah:

1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy'ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz

Selanjutnya, turut dibacakan Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.

"Mengesahkan pengangkatan sebagai anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 terhitung sejak pengucapan sumpah janji masing-masing," demikian isi Keppres tersebut.

Anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang dilantik tersebut ialah:

1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Kedua Keppres tersebut ditetapkan pada 21 Maret 2022 di Jakarta. Setelah pembacaan Keputusan, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.

"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat, demi suksesnya pemilihan umum anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden serta DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," kata Presiden Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti anggota KPU dan Bawaslu, dikutip dari Antara, Selasa (12/4).

Setelah pembacaan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kemudian, acara ditutup dengan pemberian selamat kepada para anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.

Sebelumnya, Jokowi meminta para penyelenggara pemilu baru untuk segera mempesiapkan Pemilu 2024. Ini disampaikan di tengah wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden beredar di masyarakat.

"12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 kita lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak di 2024," kata Jokowi melalui video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (12/4).

Jokowi menjelaskan, terkait tahapan Pemilu akan dimulai bulan Juni mendatang. Menurutnya, ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Dan, dijelaskan sekalian bawa tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai, karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara," ucapnya.

Ia juga memerintahkan pengesahan anggaran pemilu. Menurutnya, anggaran pemilu dan pilkada 2024 akan mencapai Rp110,4 triliun.

"Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN dan APBD, dipersiapkan secara bertahap," ujar Jokowi.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top