Sah, KPU Sampaikan Paslon Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak Pilgub Sumsel 2024
Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024, di Palembang, Sabtu (7/12/2024).
Foto: ANTARA/Ahmad Rafli BaiduriPalembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan menyebutkan pasangan calon nomor urut 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) meraih perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024, di Palembang, Sabtu, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan seluruh hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Sumsel 2024 dari 17 KPU kabupaten dan kota.
Dari pleno itu pasangan calon nomor urut 01 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) meraih sebanyak 2.220.437 suara, paslon 02 Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) sebanyak 1.082.241 suara, dan paslon 03 Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) sebanyak 999.141 suara.
Untuk jumlah pemilih laki-laki dalam Pilgub Sumsel sebanyak 3.219.840 pemilih dan perempuan 3.162.899 pemilih, dengan daftar pemilih tetap (DPT) Sumsel sebanyak 6.382.739.
Pemilih yang menggunakan hak pilihnya, laki-laki sebanyak 2.233.832 pemilih dan perempuan sebanyak 2.361.829 pemilih. Totalnya sebanyak 4.595.661 pemilih.
Sedangkan jumlah pemilih pindahan yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 5.902 dengan rincian laki-laki sebanyak 3.784 pemilih dan perempuan 2.118 pemilih.
"Untuk jumlah suara sah dan tidak sah pada Pilgub Sumsel 2024 sebanyak 4.623.856 suara. Dengan rincian, jumlah suara sebanyak 4.301.819 suara dan suara tidak sah 322.037 suara," jelasnya.
Sedangkan, surat suara yang diterima beserta cadangan sebanyak 2,5 persen jumlahnya sebanyak 6.547.195 surat suara. Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 4.623.856.
Surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 3.676 surat suara. Lalu, sisa surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai dan cadangan sebanyak 1.919.663 surat suara.
Hasil rekapitulasi suara tak mendapat koreksi dari Bawaslu Sumsel dan para saksi. Sehingga, hasil suara langsung diketok dan ditetapkan KPU Sumsel.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Dorong Industrialisasi di Wilayah Transmigrasi, Kementrans Jajaki Skema Kerja Sama Alternatif
- 2 Tak Sekadar Relaksasi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa Terapi Spa untuk Kesehatan
- 3 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 4 J-Hope BTS Rilis Musik Baru Maret Tahun Ini
- 5 7 Manfaat Luar Biasa Terapi Biofeedback untuk Kesehatan
Berita Terkini
- Lima Inspirasi Seru untuk Rayakan Tahun Baru Imlek
- Terendah di Indonesia, Harga Serapan Gabah di Sumsel Anjlok
- Memanas Hubungan Kedua Negara Ini, Kanada Siapkan Tarif Impor Balasan untuk Trump
- Renovasi Rumah Wujud Harapan Akan Kehidupan yang Lebih Baik
- Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus