Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Saat Berpatroli di Hutan, Pasukan Yonif 642 Temukan Tumpukan Kayu, Diduga Hasil Pembalakan Liar

Foto : Istimewa

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Pos Jagoi Babang menemukan tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

A   A   A   Pengaturan Font

BENGKAYANG - Meski di bulan puasa, para prajurit Yonif 642/Kapuas Pos Jagoi Babang yang merupakan Satgas Pamtas RI-Malaysia tak pernah kendor berpatroli. Dalam sebuah patroli di jalur tikus yang ada di kawasan hutan perbatasan negara, prajurit Yonif 642/Kapuas Pos menemukan tumpukan kayu. Diduga, kayu-kayu tersebut hasil pembalakan liar atau kayu ilegal.

Menurut Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya yang diterima Koran Jakarta, Senin (3/5), saat berpatroli, tiga orang prajurit Yonif 642/Kapuas yang dipimpin Serda Syarif menemukan tumpukan kayu.

"Diduga merupakan hasil illegal logging di kawasan hutan Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat," katanya.

Selama ini, lanjut Letkol Alim, pasukannya memang rutin berpatroli terutama di jalur-jalur tikus yang kerap dipakai untuk kegiatan ilegal. Patroli keamanan itu sendiri dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan. Sekaligus untuk mencegah tindakan melawan hukum lainnya dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Penemuan kayu tersebut bermula saat melaksanakan kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Pos Jagoi Babang. Ketika dalam perjalanan, anggota Pos Jagoi Babang melihat kayu yang sudah tertebang," kata Letkol Alim menceritakan kembali awal mula penemuan kayu yang diduga ilegal.

Karena merasa curiga, kata Letkol Alim, kemudian Serda Syarif bersama tiga anggotanya melakukan pemeriksaan. Dan personel melihat adanya tumpukan kayu. Di duga kuat kayu-kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar.

"Saat dilakukan penyisiran disekitaran lokasi, personel Pos Jagoi Babang juga menemukan barang bukti puluhan batang dan kepingan kayu ilegal. Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas untuk menekan dan meminimalisir banyaknya tindakan ilegal di wilayah perbatasan, khususnya kegiatan illegal logging yang sering terjadi di hutan," ungkapnya.

Kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar yang berhasil diamankan, kata Letkol Alim, jumlahnya sebanyak 23 keping papan berukuran 3 cm x 25 cm x 3 m dan 11 batang kasau berukuran 4 cm x 6 cm x 4 m.

Untuk barang bukti akan diamankan di Pos, selanjutnya akan dikordinasikan dengan KPH setempat guna proses lebih lanjut. Patroli secara rutin akan terus dilakukan, selain untuk mengecek patok perbatasan, sekaligus untuk mencegah tindakan melawan hukum lainnya," ujarnya.

Letkol Alim juga berharap, untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan, yang menjadi sumber paru-paru dunia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top